VAKSINASI PROGRAM DOSIS LANJUTAN (BOOSTER)

Telah dilaksanakan Vaksinasi Program Lanjutan (Booster) kepada sasaran Petugas Pelayanan Publik yang ditinjau langsung oleh Kapolsek Denpasar Barat pada Selasa (08/02/2021)

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Menurut hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Pemberian vaksinasi booster ini juga telah disarankan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah Desa Tegal Harum bekerjasama dengan Puskesmas I Denbar dengan sasaran Perangkat Desa, Staf, BPD, LPM, Kader PKK, Kader Posyandu, Manggala Adat, Linmas dan Pengurus WHDI se-Desa Tegal Harum

“Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) kepada Petugas Pelayan Publik seperti Para Kader PKK dan Posyandu ini dilakukan agar supaya dalam pelayanan kepada masyarakat bisa lebih aman, sehingga masyarakat yang dilayanipun merasa lebih nyaman.

Adapun syarat penerima dosis vaksin ini adalah sebagai berikut : Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, Berusia 18 tahun ke atas dan Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Jenis vaksin yang digunakan pada vaksinasi ini adalah AstraZeneca sejumlah separuh dosis.

Berharap semua Kader sudah menerima vaksinasi booster ini, sehingga bisa mengurangi penyebaran virus covid-19, dan perlahan kesehatan mulai pulih, kegiatan terkhusus perekonomian bisa segera bangkit kembali seperti sedia kala.