REMBUG STUNTING (STRATEGI KONVERGENSI PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN STUNTING DI DESA TEGAL HARUM)

Pemerintah Desa Tegal Harum, Denpasar Barat Kota Denpasar, menggelar rembug stunting di Kantor Desa Tegal Harum pada Rabu (27/07/2022). Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Peserta dari rembug stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Puskesmas I Denpasar Barat, Ahli Gizi, Aparatur Desa, BPD, Pelaksana kewilayahan se Desa Tegal Harum, LPM, Kader Posyandu, Kepala PAUD, PKK, Karang Taruna.

Rembug stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.

Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

Disampaikan pula mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sangat mengharap “usulan-usulan bidang Kesehatan yang akan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2023 dapat terealisasi dan sebagai pemerintah desa mengharap dukungan dan petunjuk dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk suksesnya program ini.