Lambang TP PKK adalah lambang sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1983.
Bentuk ini terdiri dari gambar-gambar :
Catatan:
Khusus yang dicetak di atas logam warna kuning adalah kuning kunyit dan akolade segilima adalah warna dasar logam
Arti keseluruhan:
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur dan sejahtera dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TP PKK
Desa Tegal Harum
SEKRETARIAT TIM PENGGERAK PKK
DESA TEGAL HARUM, KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR
Jl. Gunung Cemara, No. 306 A, Desa Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar
Telp: (0361) 482173